JOMBANG: Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kabupaten Jombang mulai melakukan proses invesitagasi atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari ibu reaktif covid-19.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Jombang, dr. Vidya Buana mengatakan dalam investigasi, petugas akan mengaudit seluruh kronoligis baik kedatangan pasien hingga adanya unsur pembiaran yang dilakukan tenaga medis terhadap pasien.
"Investigasi atas kasus kematian bayi dari ibu reaktif covid-19 ini akan mulai dilakukan hari ini. Investigasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Jawa timur dengan didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, " ujar dr Vidya Buana, Senin 10 Agustus 2020.
Investigasi tersebut, lanjur dr Vidya akan fokus pada setiap detail proses perjalanan hingga kematian sang bayi akibat tidak mendapat penanganan tenaga kesehatan.
"Selain investigasi, petugas juga akan melakukan audit maternal parinental. Termasuk melihat riwayat dari kehamilan pasien sebelum dilakukan rujukan saat proses persalinan, " ucapnya.
Investigasi ini dilakukan, menurut dr Vidya agar tidak ada lagi kasus yang sama terulang kembali.
"Profesionalisme tenaga kesehatan sangat diperlukan guna mendukung kesehatan masyarakat secara umum apalagi ditengah situasi pendemi covid-19 ini, " ujarnya.
Rencananya, investigasi ini juga akan melibatkan organisasi kesehatan lain. Seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia. "Jika dalam investigasi ada temuan, maka pihak dinas akan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan pelanggaran yang ada, " tandasnya.
Sebelumnya, seorang ibu hamil di Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus kehilangan bayinya saat menjalani persalinan di sebuah rumah sakit.
Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia karena diugan ibu bayi tidak mendapatkan pertolongan dari tenaga medis usai dinyatakan reaktif covid-19.
(TOM)