"Para pengelola wisata pantai yang ada di sepanjang Jalur Lintas Selatan, untuk sementara menutup dan melarang kegiatan wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2020.
Made menjelaskan penutupan kawasan wisata pantai ini telah dilakukan sejak Senin, 13 Juli 2020. Rencananya penutupan diterapkan hingga dipenuhinya penerapan protokol kesehatan covid-19 oleh para pelaku usaha wisata.
"Masih banyak ditemukan wisatawan yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. Selain itu kunjungan wisatawan di kawasan wisata di JLS juga melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan. Lebih 50 persen dari total kapasitas. Kami tutup sementara, agar pengelola kawasan wisata bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.
(TOM)