Tinggal di Tempat 'Keramat', Wabup Blitar Diancam Diusir

Wabup Blitar, Rahmat Santoso saat berada di Pendopo Ronggo Hadinegoro. (ist) Wabup Blitar, Rahmat Santoso saat berada di Pendopo Ronggo Hadinegoro. (ist)

BLITAR: Ratusan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mengancam akan mengusir Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dari kediamannya di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro (HDN).

Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Kota Blitar, sekitar 100 massa dari GPI akan melakukan aksi demo di depan Pendopo HDN, Senin 19 April 2021.

Surat yang ditandatangani Ketua GPI, Jaka Prasetya itu menyatakan Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro itu merupakan rumah dinas yang disediakan untuk kepala daerah (bupati) bukan untuk pejabat lain sekalipun wakil bupati.

"Wakil Bupati harus segera meninggalkan Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro dan Bupati Blitar harus segera menempati Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, " tuntutnya secera tertulis.

Namun dari pantuan di lokasi, tidak massa GPI yang terlihat hingga pukul 11.00 WIB. Sementara di surat pemberitahuan, terjadwal unjuk rasa dilakukan pukul 10.00 WIB dengan jumlaah 100 orang.

Yang terlihat sejak pagi, justru ratusan massa berseragam Pemuda Pancasila (PP) berbaur dengan masyarakat yang menjaga kediaman Wapub Blitar, Rahmat Santoso.   

Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro (HDN) sendiri sejak beberapa tahun lalu sudah menjadi salah satu cagar budaya dan dibuka untuk destinasi wisata. Banyak bangunan dan benda-benda bersejarah di tempat ini.


(TOM)

Berita Terkait