SURABAYA: Puluhan pensiunan Perum Damri di Surabaya berunjuk rasa di Kantor Perum Damri Cabang Surabaya, di kawasan Jalan Lalirungkut Surabaya, Jawa Timur, Senin 20 Juni 2022.
Para pensiunan ini menuntut pembayaran gaji dan pesangon yang selama dua tahun tidak dibayarkan. Setiap pensiunan seharusnya berhak menerima uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 170 juta.
Dengan membentangkan spanduk tuntutan, aksi puluhan pensiunan Perum Damri ini diawali dengan long march dari pool Damri Jalan Jagir menuju Kantor Perum Damri cabang Surabaya sejauh 2 kilometer.
Ketua Himpunan Purna Perum Damri Indonesia, Jajak Sumijan mengatakan jumlah pensiunan perum damri di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 500 orang. Sebanyak 40 orang di antaranya tercatat sebagai pensiunan di Perum Damri cabang Surabaya.
BACA: Bocah di Sampang Kecanduan Aroma Bensin
"Nilai besaran gaji dan pesangon, termasuk pembayaran uang kalim BPJS tenaga kerja bagi para pensiunan tersebut mencapai Rp 50 miliar. Setiap pensiunan, seharusnya mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 170 juta bergantung masa kerja, " ujarnya.
Sementara Area Manager Divre Perum Damri Surabaya Soedjoko Moedjiono yang menemui aksi massa mengakui, pandemi covid-19 selama dua tahun berdampak pada keuangan di perusahaan.
"Kondisi berdampak pada pembayaran gaji dan pesangon bagi pensiunan yang belum dibayarkan selama dua tahun. Namun kita akan segera memproses pembayaran yang tertunda dengan cara mencicil sebagian secara bertahap, " janjinya.
Aksi unjuk rasa ini juga diikuti beberapa janda dari pensiunan Perum Damri. Mereka berharap, uang pensiunan segera dibayarkan meskipun harus secara bertahap. Sebab, sebagian di antara pensiunan kini juga ada yang menjadi pemulung untuk menyambung hidup.
(TOM)