Diduga Hina Prabowo, Gerindra Jatim Polisikan Edy Mulyadi

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat menunjukkan surat laporan terhadap Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim (Foto / Metro TV) Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat menunjukkan surat laporan terhadap Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Mapolda Jatim lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin 24 Januari 2022. EM dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. EM menyebut sosok Prabowo dengan istilah yang merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto.

“Seperti ada kata-kata,'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat.

Menurutnya, pernyataan EM dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. Karena itu, kata Hidayat, Gerindra melaporkan EM ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Baca Juga : Permohonan Praperadilan JE Ditolak, Ini Upaya Kuasa Hukum

“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.

Hidayat menambahkan, DPD maupun DPC Partai Gerindra hingga saat ini belum menerima adanya upaya klarifikasi ataupun permohonan maaf dari EM. “Kalau di pusat, kami juga belum dapat informasi, yang jelas bahwa hasil komunikasi kami dengan para kader di seluruh indonesia kita sepakat kita melaporkan ke aparat penegak hukum," katanya

Hidayat menjelaskan, pelaporan ini sebagai proses edukasi terhadap semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Sekaligus menimbulkan efek jera terhadap terlapor agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius karena ini akan menjadi pelajaran bagi semua,” katanya.

Sebelumnya, mantan kader PKS Edy Mulyadi dilaporkan masyarakat adat Kalimantan terkait pernyataannya yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan. Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyoroti pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dengan menyebutkan kalimantan "tempat jin buang anak". Pernyataan Edy Mulyadi tersebut kini menuai reaksi dan kecaman masyarakat.

 


(ADI)

Berita Terkait