MOJOKERTO: Seorang karyawan toko membobol brankas berisi uang Rp 146 juta di tempat kerjanya, di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tersangka mengaku sakit hati kepada majikannya yang dianggap pelit dan kerap berperilaku kasar.
Aksi pencurian ini terekam CCTV. Berdasarkan rekaman video pengawas itu, petugas Satreskirm Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi para pelaku. Yakni Putut (33 tahun), Susilo (36 tahu) dan Bibit (29 tahun). Oleh petugas ketiganya lalu ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, para tersangka dengan mudah masuk toko dan membobol brankas karena salah satunya merupakan karyawan.
"Sebelum beraksi kunci toko lebih dulu digandakan olah salah satu pelaku yang bekerja di toko, " ujarnya.
BACA: Kesal Gagal Panen Akibat Limbah TPA, Petani Ponorogo Bakar Padi
Dihadapan petugas, tersangka Putut mengaku sakit hati kepada majikannya karena pelit dan kerap berperilaku kasar terhadap dirinya saat bekerja. Kemudian mengajak dua rekannya untuk melakukan pencurian.
"Uangnya habis untuk berfoya-foya dan judi sabung ayam, " ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui juga jika dua tersangka yakni Susilo dan Bibit merupakan pengedar narkoba. Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti, 83 gram sabu-sabu dan 19 ribu butir pil dobel L.
Atas perbuatnnya itu, tersangka dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukum di atas empat tahun penjara.
(TOM)