Usai Periksa 6 Tersangka, Tim Gabungan Kembali Olah TKP di Kanjuruhan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim (Foto / Metro TV) Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Mabes Polri bakal menggelar olah TKP Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis, 13 Oktober 2022. Olah TKP kembali dilakukan untuk mencari bukti tambahan pengusutan tragedi yang menewaskan 132 korban itu.

"Tim penyidik akan melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan dengan melibatkan tim dari Kejaksaan, Inafis, maupun Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim.

Dia mengeklaim pihaknya telah memeriksa enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka itu di antaranya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP H, Kabag Ops Polres Malang WA, dan Kasat Samapta Polres Malang P.

"Saksi lain  yang turut diperiksa di antaranya 12 orang dari internal kepolisian, Ketua Komdis PSSI, dan perwakilan televisi pemegang hak siar," terangnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tim Inafis Mabes Polri kembali turun untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Salah satunya, di pintu-pintu Stadion Kanjuruhan yang disebut terkunci saat kerusuhan terjadi dan menjadi lokasi para korban meregang nyawa.

baca juga : Belum Ada Penahanan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Polisi

"Kita ngecek saja, dampingi tim Inafis. Ngecek pintu-pintu gate, itu pada dikunci," ujar Andi Rian Djajadi.

Andi menekankan, tim Inafis Mabes Polri turun untuk mendalami fakta-fakta di lokasi kejadian. Dia memastikan belum ada pra-rekonstruksi dan rekonstruksi yang akan dilakukan, sebab tim gabungan investigasi masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga membenarkan informasi adanya autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan sesuai permintaan orang tua korban.

Autopsi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Mahfud MD, demi mengetahui secara pasti penyebab kematian. "Mungkin minggu depan, ada yang orang tua minta minggu depan Insyaallah dilakukan. Permintaan dari orang tua untuk diautopsi. Dua korban diautopsi, lewat Pak Menkopolhukam," katanya.

Dia turut menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru usai olah TKP rampung dilakukan. "Mudah-mudahan," pungkasnya.


(ADI)