MALANG : Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa ditemukannya Purnomo (45) yang tewas dianiaya di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Hasilnya, ditemukan barang-barang korban berupa sandal, masker, kendaraan roda dua (R2) serta bercak-bercak darah di TKP.
“Masih kita dalami lebih lanjut barang bukti yang ada, dan sekarang kami juga menginvestigasi dengan saksi yang ada dan menyesuaikan berdasarkan keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Donny Baralangi, Rabu 28 Juli 2021.
Dia mengatakan saat ini masih dilakukan otopsi terhadap korban, untuk mengetahui apa yang terjadi pada korban serta menyamakan dengan hasil olah TKP serta keterangan dari saksi. “Kemungkinan ada 2 pelaku, dengan dugaan kuat bermotif dendam. Kami masih menunggu autopsi agar dapat mendapat perkembangan lanjut dari kasus ini,” terang Donny.
BACA JUGA : Dibacok, Warga Tajinan Malang Tewas
Ia mengatakan, penyidik Reskrim Polres Malang telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang menewaskan Purnomo (45), warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan itu,
“Dari hasil olah TKP, diduga kuat, korban dianiaya di lapangan terbuka. Kemudian ditemukan beberapa barang yang diduga kuat milik korban yang tertinggal di TKP seperti sandal, kendaraan motor, masker dan beberapa titik yang ada bercak darah,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini menambahkan, lebih lanjut terkait belum keluarnya hasil otopsi dari tim Dokter Forensik. Termasuk masih diselidikinya identitas pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. “Nanti kami coba cek keterangan dari pihak keluarga, termasuk mencocok kan keterangan dari empat orang saksi,” pungkasnya.
(ADI)