Mahasiswi Malang Jadi Korban Begal Payudara

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Seorang mahasiwi cantik di Malang kadi korban begal payudara. Korban berinisial GSA (21) mahasiswi perguruan tinggi negeri di Malang ini dipepet pelaku RS dan diremas payudaranya. Beruntung korban cepat berteriak, sehingga pelaku berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri. Kini pelaku RS mendekam di Polsek Lowokwaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Plh Kapolsek Lowokwaru AKP Sutomo mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban GSA berboncengan dengan temannya, IP, pulang dari pusat berbelanjaan. Di tengah jalan, korban dibuntuti pelaku. "Kejadiannya pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB di depan UIN Malang. Korban ini merasa dibuntuti oleh pelaku sehabis dari Matos. Jadi mulai keluar Matos, kemudian sampai perempatan ITN belok kanan korban melihat spion motornya merasa dibuntuti seseorang," katanya, Kamis 24 Juni 2021.

Selanjutnya dikatakan Sutomo, korban berhenti mendadak di depan kampus UIN Malang bermaksud agar sang pelaku melintas terlebih dahulu. Namun yang terjadi di luar prediksi keduanya. "Begitu korban berhenti, pelaku ikut berhenti di samping kanan dari korban, begitu berhenti tangan kiri pelaku langsung menyentuh dada sebelah kanan korban, karena merasa dilecehkan korban teriak," katanya.

BACA JUGA : Pasangan Magetan Ini Terpaksa Gelar Tunangan di Balai Desa, Ini Alasannya

Pelaku sempat kabur dari lokasi kejadian, namun teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar depan kampus UIN Malang. Alhasil RS dikejar bersama-sama oleh warga sekitar kampus UIN Malang dan pengendara yang melintas.

"Korban beserta masyarakat mengejar pelaku dan tertangkap dibawa ke polsek lowokwaru, sekarang masih dikembangkan tentang perbuatan yang dilaksanakan," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal belum diketahui motif yang melatarbelakangi pelaku nekat melakukan aksi begal payudara di tengah ramainya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Diduga RS tak dapat mengendalikan nafsunya melihat kecantikan GSA. "Pelaku ini sadar melakukan aksinya, tidak dalam pengaruh miras. Keduanya tidak saling kenal karena beda asal, korban dari Indonesia tengah, pelaku dari Indonesia Timur. Diduga karena pelaku ini nafsu," ujarnya.

Akibat perbuatannya RS kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lowokwaru Kota Malang. Ia terancam dengan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di tempat umum.

 


(ADI)

Berita Terkait