MALANG : Seorang pria di Kabupaten Malang tewas setelah menonton pertunjukan kuda lumping, Senin 14 Maret 2022. Korban bernama Turto (37) warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Malang, meregang nyawa sesaat setelah tiba di rumah. Belum diketahui penyebab kematian korban namun diduga akibat penganiayaan.
Paman korban, Miskun (40) menyebut, korban meninggal di rumahnya. Korban meninggal seusai pulang melihat pertunjukan kuda lumping di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia pulang ke rumahnya pada Senin dini hari dengan kondisi penuh luka lebam.
"Pulang subuh diantar temannya. Tubuhnya sempoyongan dengan beberapa luka lebam. Seperti orang habis dipukuli," katanya.
Pihaknya menduga, Tirto dianiaya saat berada di lokasi pertunjukan kuda lumping. Kepada teman-temannya, Tirto juga sempat memberitahu habis duel dengan seseorang yang dia kenal. "Kata teman-temannya habis duel, dengan pemuda warga Kidal. Korban kenal dan kami tahu jika memang dengan pelakunya itu. Dia (pelaku) jawara Desa Kidal," tuturnya.
Baca juga : Jadi Korban Perundungan, 4 Bulan Siswi SMP di Ngawi Enggan Sekolah
Dengan luka yang dialami, lanjut Miskun, keluarga menduga jika korban bukan hanya dianiaya oleh satu orang, melainkan dianiaya dan dipukuli dengan benda tumpul.
"Kayaknya dikeroyok, bukan hanya duel. Karena luka lebamnya cukup banyak. Waktu kejadian teman-temannya tidak tahu, karena lagi ngopi di warung," katanya.
Kapolsek Tumpang AKP M Lutfi mengaku, awal mula pihaknya menerima informasi adanya warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, meninggal dunia tak wajar. Setelah ditelusuri, ada dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pakis, tepatnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadian diduga kuat terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 malam.
"Setelah ada informasi itu, kami datang ke rumah korban dan meminta untuk dilakukan otopsi. Tujuannya, untuk memastikan penyebab kematian," ujarnya.
Lutfi menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sejauh ini, bukti kuat mengarah adanya dugaan penganiayaan terhadap korban masih terus di dalami.
"Kami sudah meminta keterangan dua orang saksi, untuk mengungkap kasus ini," kata Lutfi.
(ADI)