SITUBONDO : Penyidik Kejari menggeladah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Rabu 2 Maret 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi pemalsuan jasa konsultasi usaha kegiatan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL) senilai Rp800 juta. Hasilnya, penyidik menyita puluhan dokumen dari masing masing ruang pegawai.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kejari Situbondo, Iwan Setiawan. Setelah tiba di kantor DLH, petugas langsung merangsek ke dalam ruangan pegawai. Salah satu yang menjadi fokus pencarian adalah di ruang kerja Bidang Pemantauan Lingkungan.
Hasil penggeledahan selama 3 jam itu, petugas mengamankan puluhan dokumen. Tak hanya itu, sejumlah staf pun langsung dicecar beragam pertanyaan untuk menverifikasi fakta temuan kejaksaan. Mereka ditengarai memalsukan dokumen UKL dan UPL demi mendapatkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021.
Baca juga : Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Meninggal Dunia saat Bersepeda
"Dokumen UKL dan UPL ini menjadi syarat mutlak pencairan dana pinjaman PEN 2021. Pengadaan proyek tersebut senilai Rp800 juta untuk 118 paket yang harusnya dilakukan pihak ketiga tetapi dikerjakan sendiri oleh staff DLH," kata Iwan.
Usai melakukan penggeledahan, ratusan dokumen, laptop dan sejumlah barang bukti lain dimasukkan ke dalam lima box. Lalu dibawa ke kantor kejari. Kemudian, sejumlah pegawai mulai sekretaris dinas, kepala dinas hingga kepala bidang dan seksi juga ikut dibawa ke kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi.
(ADI)