MAGETAN : Sebanyak 48 petugas rutan kelas 2-B Magetan, Jawa Timur, menjalani rapid test yang dilakukan tim medis puskemas setempat. Rapid dilakukan untuk mencegah adanya klaster covid-19 di rutan tersebut.
Satu persatu petugas rutan mendapatkan giliran diambil darahnya oleh tim medis dengan APD lengkap. Proses rapid test tersebut dilakukan di Gedung Puntadewa yang berada di dalam rutan tersebut.
Dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis puskesmas, seluruh petugas rutan yang menjalani rapid test dinyatakan nonreaktif covid-19.
Menurut Kepala Rutan Kelas 2B Magetan, Eries Sugiarto rapid test itu digunakan sebagai pencegahan dini terkat penularan covis-19 di dalam rutan.
"Sebab, seluruh pegawai rutan beraktifitas dalam dan di luar rumah atau pergi ke daerah zona merah," terangnya.
Selain rapid test, pegawai rutan juga menjalani tes narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Magetan sebagai langkah bebas narkoba di dalam rutan.
(ADI)