Akibat perbuatannya, tidak hanya istri muda Siti Umi Fatkiyah (35) yang menderita luka bakar. Namun kedua anaknya Fisilmi Kafa (16) dan Safira Dewi (12) juga mengalami kondisi serupa.
Korban Siti menderita luka bakar cukup parah. Dari bagian pinggang hingga kakinya terbakar. Sementara korban lainnya, Sulami (58). Namun ibu dari korban Siti ini hanya menderita luka ringan.
Sementara pelaku, yaitu istri tua suaminya bernama Siti Qoriah diringkus jajaran Polres Sidoarjo sehari setelah peristiwa tragis itu. Siti ditangkap dalam pelariannya di daerah Pacet, Mojokerto.
Saksi sekaligus kakak korban, Sutarman mengatakan jika pelaku melempar botol berisi bensin ke dalam rumah. Selanjutnya, melempar korek api.
Api terus membesar dan melahap rumah beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor.
“Saya keluar rumah karena mendengar suara adik saya meminta tolong. Saat itu api sudah besar dan membakar rumah. Saya juga melihat pelaku lari, ” ceritanya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membakar korban karena cemburu. “Dari interogasi awal, pelaku mengaku cemburu. Emosi karena masalah keluarga,” katanya.
Hingga kini, kasus pembakaran masih terus dikembangkan polisi untuk mencari dugaan tersangka lainnya. Sedangkan para korban masih dirawat di RSUD Sidoarjo.
(TOM)