Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan bahwa pemilik resto online tersebut sudah diamankan dan tengah diperiksa. " Benar. Pelaku sudah ditangkap Selasa malam (14/6), Inisial pemiliknya ES (35)," ujar Arief, Jumat 18 Juni 2021.
Alumni Akpol Tahun 2013 itu menambahkan, pemilik resto online itu diamankan di rumahnya di kawasan Tandes, Surabaya. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki 30 gerai atau outlet online," ungkapnya.
BACA JUGA : Klaster Covid-19 Hajatan Ngawi, 2 Meninggal, 10 Warga Isolasi Mandiri
Menurut Arief, gerai makanan online yang dikelola pelaku itu menggunakan menu makanan terkenal untuk menarik pelanggannya. Namun setelah pesanan diterima, para pelanggan kecewa karena tidak sesuai ekspektasi.
Arief menambahkan, ada 7 ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk membuat 14 akun dalam merchant ojek online tersebut. Selain memeriksa pelaku secara intensif, polisi juga akan meminta keterangan salah satu konsumen yang melaporkan.
(ADI)