BANGKALAN : Kepolisian resort Bangkalan memusnahkan tempat arena sabung ayam di beberapa tempat Kabupaten Bangkalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana perjudian dan mencegah adanya kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM darurat.
Pemusnahan arena judi itu dilakukan di dua tempat. Yakni di Kecamatan Labhang dan kecamatan Socah, Bangkalan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar properti sabung ayam di lokasi tersebut.
"Pemusnahan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang resah tempat arena sabung ayam tersebut sering mengundang keramaian," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Senin 19 Juli 2021.
BACA JUGA : Depresi, Pria di Kediri Gantung Diri di Pohon Bambu
Dia menambahkan pemusnahan arena sabung ayam tersebut tidak hanya untuk mencegah adanya kerumunan di masa PPKM darurat namun juga untuk mencegah adanya tindak pidana perjudian.
(ADI)