SIDOARJO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras di Ruko Perumahan Pondok Mutiara, Minggu 26 Desember 2021.
"Dari lokasi ini, kami mengamankan 1.200 botol miras berbagai jenis. Miras yang disimpan di gudang ini rencananya diedarkan untuk pesta tahun baru beberapa hari lagi, " ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo
Wahyu Bintoro.
Namun sebelum berhasil diedarkan, polisi keburu menggerebek setelah mendapat laporan masyarakat. Miras yang disita tersebut, rata-rata memiliki kadar alkohol di atas 25 persen.
BACA: Polres Sidoarjo Gelar Tes Urine di Terminal Purabaya, 1 Sopir Bus Postif Narkoba
Untuk mengelabui petugas keamanan, gudang miras ini dikamuflase seperti gudang ban mobil. Ternyata tempat tersebut dijadikan gudang miras sejak lima bulan terakhir.
Selain mengamankan 1.200 botol miras, polisi juga meringkus penyewa gudang tersebut. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan pihak Reskrim Polresta Sidoarjo.
(TOM)