Pemkab Pamekasan Berencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Alasannya

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam (tengah) saat melakukan tanam raya di Pamekasan. Foto: Antara/Malik Ibrahim Bupati Pamekasan, Badrut Tamam (tengah) saat melakukan tanam raya di Pamekasan. Foto: Antara/Malik Ibrahim

PAMEKASAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, berencana membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Pembangunan ini untuk mendorong pertumbuhan daerah Pamekasan sebagai kontribusi tinggi hasil tembakau di Pulau Madura.

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, menyampaikan KIHT merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah menyiapkan fasilitas bagi ekosistem pertembakauan. Sehingga, terwujud kerja sama lintas elemen, instansi, dan organisasi.

"Kita wujudkan kerja sama tripartit, yakni petani, pemerintah, dan pabrikan. Kita pastikan manajemen produksi dan harga dapat berjalan baik," ujar Badrut, seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Juni 2022.

Sebagai sumbangsih yang cukup besar bagi penerimaan negara, Badrut mendorong kerja sama masyarakat untuk bersatu menyelamatkan tembakau. Termasuk penyerapan tenaga kerja.

BACA: Hujan Terus, Petani Tembakau Ponorogo Galau

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno, mendukung rencana Pemkab Pamekasan untuk membangun KIHT. Sebab, hal itu membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Hingga saat ini, terdapat 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, dan sekitar 2 juta tenaga kerja manufaktur hingga industri kreatif yang diserap oleh ekosistem pertembakauan.

"Mari berjuang agar tembakau Nusantara tetap lestari. Kita serukan bahwa petani tembakau di kabupaten ini tetap eksis," jelas Soeseno.

Pamekasan merupakan sentra produksi tembakau di Jawa Timur dengan menyumbang kontribusi 60 persen dan mendukung ketersediaan tembakau nasional. Pada 2022, lahan yang sudah ditanami diperkirakan seluas 1.400 hektare.


(UWA)

Berita Terkait