JAKARTA : Komisioner Komnas HAM Choiru Anam mengaku sudah ditunjukkan video rekaman CCTV di sekitaran waktu kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Bigadir J. Ia mengatakan total ada 20 video yang telah diterima dan ditunjukkan padanya.
“Kami diperlihatkan video, jumlahnya 20. Itu perjalanan Brigadir J dari Magelang sampai area Duren Tiga. Termasuk juga sampai RS Polri Kramat Jati,” terang Anam, dikutip dari Divisi Humas Polri, Rabu 27 Juli 2022.
Anam mengatakan terdapat bukti penting pada video tersebut. Dia mengatakan ada Irjen Ferdy Sambo dan istri juga Brigadir J. Selain itu, juga terlihat rombongan yang baru pulang dari Magelang. Untuk diketahui, Irjen Sambo dengan keluarga serta ajudan ketika itu melawat ke Magelang dalam rangka mengantar sang anak.
“Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video merekam ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang,” jelasnya.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Foto Perpisahan Brigadir Yosua dengan Pacarnya Sebelum Insiden Penembakan
Dia menjelaskan, dalam rekaman itu, tampak Brigadir J masih dalam kondisi hidup saat tiba di rumah singgah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel. “Dan disana nampak ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apapun,” jelas Anam.
Selain itu, Komnas HAM kini tengah melakukan pendalaman atas kerusakan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ketika terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J. Anam menuturkan pihaknya akan meminta keterangan tim siber dan labfor Mabes Polri soal kerusakan CCTV itu.
“Kenapa kok (CCTV) rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya,” paparnya saat menyampaikan keterangan.
Anam mengatakan sejumlah pertanyaan bakal dikemukakan dalam pemeriksaan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya soal alur dari kejadian. Dia menyebut hal itu merupakan pertanyaan yang sama diajukan pada ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
(ADI)