PONOROGO : Kasus tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Albar Mahdi masih menyisakan duka bagi banyak pihak. Apalagi siswa kelas 11 SMA tersebut meregang nyawa karena dianiaya seniornya. Untuk mengungkap fakta tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo pun turun tangan melakukan investigasi.
Tim yang dipimpin Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ponorogo tersebut mendatangi pesantren untuk mengetahui detail kronologi tragedi tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Berikut kronologinya.
1. Pada Kamis-Jumat, tanggal 18-19 Agustus 2022, kegiatan PERKAJUM dikuti oleh santri Klas 5. Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi.
Baca juga : Terungkap!, Ini Alasan Ponpes Gontor Tak Polisikan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan
2. Pada Sabtu-Ahad, tanggal 20 s.d 21 Agustus 2022 panitia PERKAJUM, ada giat pengembalian peralatan perkemahan.
3. Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 almarhum Albar Mahdi dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres hingga terjadi "Tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di klas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
4. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.
5. Penyelengaraan jenazah dilakukan dengan penuh hormat, disalatkan di Masjid Pondok Pesantren Darussalam Gontor oleh ribuan santri dan dinyatakan sebagai syahid.
6. Jenazah diantarkan ke rumah asal Palembang sesuai permintaan keluarga. Mereka berangkat dari Gontor pukul 14.00 WIB melalui jalan darat oleh rombongan tiga mobil yang terdiri atas 9 orang yang dipimpin Ustadz Agus Mulyana.
7. Rombongan sampai di rumah duka, hari Selasa,tanggal 23 Agustus 2022 pukul 11.30 WIB.
8. Keluarga minta agar peti jenazah dibuka sekalian kafannya. Setelah kafan dibuka didapati wajah korban berlumuran darah yang keluar dari hidung.
9. Kafan dibuka total dan didapati keadaan tubuh membiru, kemudian korban dimandikan uang dan dikafani ulang kemudian disalati lalu dimakamkan. Keluarga pada awalnya menerima peristiwa ini dengan Ikhlas tanpa adanya protes apapun, hanya minta 3 hal. yaitu:
a. Permudah bertemu dengan santri
b. Bertemu para pelaku
c. Kepastian hukuman
(ADI)