Korupsi Uang Rp144 Juta, Manajer Perumdam Hazora Jember Dipecat

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Kasus dugaan korupsi di perusahaan air minum kemasan Hazora yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan Kabupaten Jember, terungkap. Terungkapnya kasus ini saat perusahaan melakukan audit keuangan internal, sekitar akhir Desember 2022 lalu. Diduga pelakunya ialah oknum Manajer Perusahaan Air Minum Hazora berinisial K.

Menurut Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Kabupaten Jember, Miftahur Ridho, dari kasus ini pihaknya sudah melakukan tindakan tegas, dengan memecat pelaku dan mengganti kerugian uang yang dialami perusahaan.

“Jadi sejak 17 Maret 2023, pas sebulan awal yang bersangkutan (terduga pelaku korupsi) diskorsing. Dari problematika itu sudah sampai pada tahapan pembahasan di tingkat direksi. Adapun beberapa keputusan yang kami ambil di antaranya, pertama dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Ridho, Senin 20 Maret 2023.

Selain itu, lanjutnya, pelaku juga diminta untuk mengganti uang kerugian perusahaan senilai Rp144 juta. “Pengembalian uang sudah dilakukan, disaksikan notaris juga, termasuk kesepakatan-kesepakatan terkait pelimpahan hak beliau soal masalah ini,” sambungnya.

baca juga : Pikap Hancur Ditabrak Kereta Api di Kediri, 1 Keluarga Asal Tulungagung Selamat

Namun demikian, kata Ridho, terungkapnya kasus korupsi ini, tidak sampai dibawa ke ranah APH (Aparat Penegak Hukum). “Karena sesuai kesepakatan yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa konsekuensi ini akan sampai ke ranah hukum jika tidak kooperatif. Tapi yang bersangkutan kooperatif. Jadi tidak sampai ke arah yang terkait persoalan hukum. Kami apresiasi itu, sebagai bentuk tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Dengan dilakukan pemecatan itu, Ridho menambahkan, oknum pria berinisial K itu sudah bukan lagi pegawai tetap BUMD. Dengan keputusan ini juga status jabatan dan pekerjaannya dicopot, dan sekarang dibebastugaskan. “Sejak 17 Maret 2023 kemarin, sudah tidak ada kaitannya dengan perusahaan Perumdam Tirta Pandalungan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi dan evaluasi dari progres Perusahaan Hazora yang kini sudah kembali di naungan Perumdam Tirta Pandalungan. “Agar jangan sampai terulang kejadian serupa. Kami siapkan calon untuk jabatan yang kosong pasca yang sebelumnya kami berhentikan. Nantinya pejabat lain ini harus melalui proses assessment dengan dilakukan seleksi oleh tim yang kami bentuk,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait