BNN Surabaya Ungkap Sabu dalam Panci

Petugas BNN Surabaya saat menemukan sabu yang tersimpan dalam panci. (metrotv) Petugas BNN Surabaya saat menemukan sabu yang tersimpan dalam panci. (metrotv)

SURABAYA: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap dua kuli bangunan yang merangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama barang bukti paket sabu siap edar! 

Dari hasil pemeriksaan, serbuk haram yang disimpan dalam panci dan kaleng biskuit itu disuplai dari salah seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Timur.

Dalam rekaman video penangkapan milik petugas BBN  Kota Surabaya,  dua pelaku yaitu Achmad Sadili (47 tahun) warga Blitar ditangkap di tempat kosnya,  kawasan Krukah Surabaya bersama rekannya Tueb (55), warga Surabaya.

Untuk mengelabuhi petugas, mereka menyimpan sabu dalam panci dan kaleng biskuit. Panci itu  ditempelkan di dinding dapur umum yang berada  di lorong rumah kos.  

"Seolah-olah panci berisi sabu itu bukan barang milik pelaku, karena diletakan di dinding dapur umum rumah kos, " ujar Indah Soetantri, Humas BBN  Kota Surabaya, Selasa 9 Februari 2021.  

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat kiriman narkoba ini dari seorang narapidana yang  mendekam di Lapas Lowokwaru Malang, Jawa Timur.

Kedua pelaku dan barang bukti sabu 4,75 gram serta 22 poket sabu seberat 9,47 gram kini sudah dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

 


(TOM)

Berita Terkait