MOJOKERTO : Penyidik Polresta Mojokerto mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pelajar SMP dalam karung. Hasil penyelidikan polisi, kedua pembunuh ternyata juga merupakan pelaku penjambretan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mojokerto. Selain ponsel, sasaran penjambretan kedua pelaku yakni sepeda motor. Seluruh hasil kejatan tersebut selanjutnya dijual dan hasilnya digunakan untuk judi online dan membeli minuman keras (miras).
"Jadi pembunuhan ini bukan kejahatan pertama. Kedua pelaku juga pernah melakukan tindak kejahatan penjambretan di 12 TKP," kata Kapolresta Mojokerto Wiwit Adi Satria, Rabu 14 Juni 2023.
Wiwit mengatakan, dari 12 TKP, beberapa di antaranya yakni penjambretan HP di kawasan Kecamatan Puri pada Mei 2022. Kemudian HP OPO di Alfamart Puri, HP Samsung di Rejoto pad Maret 2023. Selanjutnya motor C 100 di Kemlagi pada Aapil 2023 dan Suzuki Smash di Kabuh Jombang.
"Beberapa HP dan motor itu dicuri paksa," katanya.
baca juga : Pembunuh Pelajar SMP di Mojokerto yang Mayatnya Dimasukkan Karung Tertangkap, Ini Tampangnya
Di hadapan polisi, pelaku AD atu Muhammad Adi (19) mengakui semua perbuatannya. "Hasil (kejahatan) untuk main judi domino, game online, chip dan untuk beli minuman," katanya.
Sementara itu dari kedua tersangka polisi menyita dua sepeda motor yaitu milik korban dan milik tersangka serta beberapa HP milik korban dan kedua tersangka. Atas kasus pembunuhan ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup.
(ADI)