Dilarang, Aremania Terap Akan Datang ke Surabaya Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan

Pengadilan Negeri Surabaya/ist Pengadilan Negeri Surabaya/ist

MALANG: Aremania menentang larangan dari Polrestabes untuk datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suporter Arema FC itu akan tetap datang untuk menyaksikan sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Senin, 16 Januari 2023.

"Kami tetap berjuang datang kesana, karena ini demi saudara-saudara kita yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan," kata Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri, saat dikonfirmasi, Jumat 13 Januari 2023.

Dyan Kucluk, sapaan akrabnya, mengaku heran dengan kebijakan pelarangan tersebut. Oleh karena itu, ia bakal berkoordinasi dengan tim hukum dari TGA agar bisa mendapat akses untuk mengawal secara langsung persidangan tersebut.

"Saya sendiri juga cukup heran. Kami ini mau mengawal kasus saudara-saudara kami yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Tapi penjagaannya cukup ketat kayak mau perang saja," bebernya.

BACA:

Sementara itu, perwakilan Aremania lainnya, Ambon Fanda, mengaku bahwa larangan Aremania untuk menyaksikan sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan itu patut dipertanyakan. Pasalnya, setiap warga negara diakuinya berhak menyaksikan sidang secara langsung.

"Kan kita ingin mengetahui seperti apa proses sidang Tragedi Kanjuruhan. Seharusnya seluruh warga masyarakat berhak untuk melihat persidangan tersebut," katanya.

Ambon pun menyayangkan alasan pelarangan tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan polisi, pelarangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di Surabaya, seperti gesekan antara Aremania dengan suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania.

"Kita sedang mengawal kasus untuk keadilan, jika itu disangkut pautkan (gesekan antar Aremania dan Bonek) kan aneh. Seharusnya polisi bukan melarang, melainkan melindungi warga negara," tegasnya.

BACA: Liga 2 Resmi Dihentikan, Liga 1 Tanpa Degradasi

"Sekarang dibangun mindset Aremania ini adalah perusuh, siapapun yang mengawal keadilan dianggap perusuh ya nggak masuk akal. Kita aksi selama tiga bulan mana pernah terjadi kerusuhan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pekan depan, Senin, 16 Januari 2023. Dalam sidang itu Polrestabes Surabaya melarang suporter Arema FC atau Aremania datang ke Surabaya untuk menyaksikan persidangan tersebut.

"Bukan hanya Arema, teman-teman Bonek juga tidak diizinkan. Termasuk melakukan unjuk rasa di PN Surabaya," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.

 


(TOM)

Berita Terkait