JEMBER : Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jember berinisial SL ditangkap polisi. Dia diduga menjadi kurir sabu-sabu. Ironisnya, narkoba tersebut dipasok dari HAR yang tak lain adalah teman sesama mahasiswa.
"Keduanya ditangkap di kamar kos di Jalan Kalimantan, Jember," kata Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto, Sabtu 21 Januari 2023.
Sugeng mengatakan berdasarkan pengakuan SL, dia menjadi kurir narkoba lantaran tergiur imbalan yang dijanjikan HAR. Menurutnya, usai mengantarkan barang, SL memperoleh uang Rp1,5 juta dan menikmati sabu gratis.
"Dari penangkapan keduanya, kami amankan barang bukti sabu, timbangan elektrik, HP, dan sejumlah uang," katanya.
baca juga : Todongkan Sajam, Komplotan Perampok Gondol Rp180 Juta dari Bank Lumajang
Sugeng menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan obat obatan terlarang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(ADI)