Clicks: Pada awal Februari 2021, media sosial sempat dibuat heboh lantaran beredarnya foto pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, dengan latar belakang bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Foto itu dibagikan oleh Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Husin Alwi Shihab.
Teranyar, eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Tak hanya itu, ia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021.
Lantas, barang apa saja yang disita Densus 88 dari Munarman? Lalu, adakah hal lain yang melatarbelakangi penangkapan terhadap pengacara Rizieq Shihab tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, berikut deretan fakta seputar penangkapan Munarman.
1. Ditangkap di Pamulang
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia ditangkap pada pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh pengacara Rizieq, Azis Yanuar. Azis mengaku mendampingi langsung penangkapan itu.
2. Diduga lakukan serangkaian baiat teroris di beberapa kota
Munarman akan diperiksa terkait kasus pembaiatan teroris di beberapa tempat. Seperti kasus baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, kasus baiat di Makassar, dan baiat di Medan. Khusus baiat di Makassar disebutkan terafiliasi ISIS. Sedangkan untuk yang di Jakarta dan Medan belum ada informasi lebih lanjut apakah terafiliasi dengan ISIS juga atau tidak.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan Munarman tidak memberontak dan kooperatif saat ditangkap. Tetapi, terkait detail pemeriksaan belum bisa dibeberkan olehnya. Nantinya, hal itu akan disampaikan Polda Metro Jaya.
3. Munarman sebut penangkapannya tak sesuai hukum
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan penangkapan Munarman. Eks petinggi FPI itu menyebutkan penangkapannya tidak sesuai prosedur.
“Ini tidak sesuai hukum,” kata Munarman di video tersebut, Selasa, 27 April 2021.
Dalam video berdurasi 22 detik itu, Munarman mencoba untuk berbicara kepada penyidik Densus 88. Tetapi, Densus mempersilakan Munarman untuk menyampaikan penjelasan di Polda Metro Jaya.
4. Munarman ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Munarman ditangkap Densus 88 di di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Setelahnya, ia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
5. Sejumlah bahan peledak ditemukan di eks markas FPI
Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 juga menggeledah bekas kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, RT 02, RW 03 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Densus 88 didampingi puluhan anggota Polres Metro Jakarta Pusat bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat dalam penggeledahan tersebut.
Sejumlah bahan baku peledak pun ditemukan di sekretariat organiasi masyarakat (ormas) terlarang itu. "Ada beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat sangat tinggi jenis aseton," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Tak hanya itu, beberapa botol plastik berisi cairan TATP juga ditemukan di sana. Zat itu merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan tergolong berdaya ledak tinggi.
"Ini akan didalami oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tentang isi kandungan cairan tersebut," ujar Ramadhan.
6. Buku-buku Munarman disita polisi
Polisi menggeledah kediaman Munarman untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme. Beberapa barang milik Munarman pun disita. Antara lain buku-buku soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.
7. Munarman akan didampingi sekitar 20 pengacara
Munarman menyebutkan penangkapan atas dirinya tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Kuasa hukumnya, Azis Yanuar, pun siap memberikan pembelaan atas dugaan yang dilayangkan untuk kliennya. Ia memastikan Munarman akan didampingi sebanyak 20 pengacara dalam mengurus kasusnya.
“Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,” kata Azis Yanuar.
(SYI)