MALANG : Pemkab Malang mengajukan anggaran renovasi stadion Kanjuruhan yang rusak akibat kerusuhan beberapa waktu lalu. Total pengajuan itu senilai Rp580 miliar. Jumlah ini merupakan hasil kajian dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
"Itu yang mau membiayai adalah presiden. Nanti saya tandatangani pengajuannya sekitar Rp580 miliar dari kajian tim sama Cipta Karya, direnovasi sebesar itu," kata Bupati Malang, Sanusi, Rabu 12 Oktober 2022.
Sebelumnya, dia mengakui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengajukan angggaran renovasi stadion itu senilai Rp400 miliar agar lebih mengutamakan sisi keselamatan.
"Kalau kemarin Menpora antara Rp400 miliar pengajuan yang saya Rp580 miliar. (Renovasi stadion) di beberapa bagian, lebih ke safety-nya," ucap dia.
Jauh sebelum Tragedi Kanjuruhan terjadi, diungkapkan Sanusi, Pemkab Malang telah mengajukan renovasi berupa pemasangan tutup atap tribun dengan alokasi anggaran Rp800 miliar. Namun proyek itu urung terlaksana hingga tragedi yang menewaskan 132 orang itu terjadi.
baca juga : Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Penuhi Panggilan Penyidik
"Kalau tribun keliling itu dulu proposal yang saya ajukan Rp800 miliar. Kemarin tak sampaikan juga ke presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengaudit seluruh stadion di Indonesia, terutama stadion yang digunakan untuk Liga 1, 2, dan 3. Jokowi mengatakan, audit ditujukan untuk memperbaiki pintu, gerbang, pagar, dan sejumlah titik lainnya di stadion.
"Sehingga keselamatan penonton, suporter yang ingin kita utamakan," ucap Jokowi minggu lalu.
(ADI)