Terekam CCTV, Pelajar SMP Ngawi Ngutil Susu dan Parfum di Minimarket

PA diamankan polisi usai kedapatan mencuri di minimarker Ngawi (Foto / Istimewa) PA diamankan polisi usai kedapatan mencuri di minimarker Ngawi (Foto / Istimewa)

NGAWI : Seorang pelajar SMP di Ngawi terpaksa diamankan polisi. Pelajar berinisial PA (14) asal Kecamatan Geneng itu kedapatan mengutil susu dan parfum di salah satu minimarket di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Aksinya pun terekam CCTV. 

Meski sudah ada bukti, PA sempat mengelak. Dia tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV. Nampak jelas dia memasukkan sejumlah barang ke tasnya dan tak membayar ke kasir. Kepada petugas, PA mengaku melakukan pencurian sebanyak 5 kali di toko yang sama.

Kecurigaan karyawan toko menguat ketika belakangan banyak barang yang hilang sehingga karyawan yang harus menanggung kerugian. Saat membongkar rekaman CCTV, ternyata PA-lah yang mengambil barang tersebut hingga akhirnya pihak toko mengetahui sendiri aksi pencurian yang dilakukan pelajar kelas VIII SMP itu.

Dwi Emi, salah satu karyawan toko membenarkan jika pihaknya sudah lama memantau PA beberapa hari terakhir. Kebetulan, pada Selasa, 1 November 2022 PA datang ke toko, dirinya pun langsung mengajak PA untuk masuk ke kantor belakang toko guna mencocokkan dengan CCTV.

baca juga : Warga Pasuruan Temukan Bangunan Candi di Tengah Makam, Diduga Peninggalan Singosari

“Awalnya kami sudah pantau terus gerak-gerik dia semenjak kami bongkar CCTV. Kebetulan hari ini tadi dia datang ke toko, namun langsung kami ajak ke belakang untuk kami cocokkan dengan CCTV dan ternyata benar dia yang mencuri sejumlah barang. Dia mengaku sudah 5 kali mencuri. Kerugian diperkirakan sampai Rp1 juta lebih, pelaku ini masih SMP,” kata Dwi.

Polisi pun turut mendatangi tempat kejadian perkara dan menanyai PA serta memintai keterangan karyawan toko. PA pun akhirnya diajak polisi guna diserahkan ke orang tua. Pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur dan merupakan pelajar. Kasus itu kini dalam penanganan Polsek Ngawi.

Minta Tak Dipenjara, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Kasus dugaan pencurian minimarket berakhir damai. PA terduga pelaku meminta agar tak dipenjara. Sebagai gantinya, orang tua PA sudah menyanggupi untuk membayar uang sejumlah barang yang diambil PA tanpa membayar di kasir.

“Tadi pelaku ini sudah kami antar sampai rumah, bertemu orang tuanya. Dan kami jelaskan duduk masalahnya. Akhirnya, kami ajak sekalian ke kantor Polsek Ngawi, kami pertemukan juga dengan pihak toko modern. Akhirnya disepakati jika orang tua pelaku siap membayar barang yang dibawa anaknya tanpa membayar di kasir,” kata Kapolsek Ngawi AKP Suyadi.

Saat ini pihak toko modern masih melakukan audit untuk menghitung barang yang selama ini diduga diambil tanpa membayar oleh PA. Sehingga, belum diketahui pasti berapa kerugian toko modern imbas aksi pencurian tersebut.

“Nanti sudah kami jadwalkan untuk bertemu kembali di Polsek Ngawi setelah ketemu nilai hasil auditnya,” kata Suyadi.


(ADI)

Berita Terkait