Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pasta Gigi

Petugas membongkar pasta gigi berisi sabu-sabu/metrotv Petugas membongkar pasta gigi berisi sabu-sabu/metrotv

TULUNGAGUNG: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas 2-B Tulungagung, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu-sabu ke dalam penjara. Modusnya, narkoba tersebut dimasukkan ke dalam pasta gigi.

Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini dibongkar petugas Lapas Kelas 2B Tulungagung saat menerima titipan barang dari GB, warga Kediri yang ditujukan untuk salah seorang warga binaan di dalam lapas.

Namun saat melakukan pemeriksaan, petugas jaga mencurigai isi kiriman barang tersebut.  Saat dilakukan pembongkaran kemasan pasta gigi, petugas mendapati 10 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10 gram.

BACA: Spesialis Pembobol Rumah saat Libur Lebaran di Malang Diringkus

Kepala Lapas kelas 2B tulungagung, Budiman Kusumah  mengatakan upaya penyelundupan sabu-sabu yang berhasil digagalkan anggotanya tersebut terjadi pada, Kamis 27 April 2023.

"Petugas lapas langsung menghubungi aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pelaku penyelundupan dan barang bukti juga kita serahkan, " ujarnya.

Sementara hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Tulungagung, polisi berhasil menangkap FS, selaku pemasok narkoba. Dari tangan warga Kediri tersebut, polisi juga mendapatkan barang bukti 11 gram sabu-sabu dan ribuan pil double l.

Dengan pengembangan ini, ditetapkan dua tersangka, masing-masing GB selaku kurir dan FS  selaku pemasok, "  ujarnya.  Iptu Mohammad Ansori, Kasihumas Polres Tulungagung.

 


(TOM)

Berita Terkait