Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada sore harinya korban datang bersama seorang lelaki yang masih belum diketahui identitasnya dalam keadaan sempoyongan untuk memesan kamar hotel. “Petugas penjaga hotel menyiapkan kamar di nomor 17, pasangan tersebut menunggu di Gazebo. Setelah kamar hotel sudah disiapkan, selanjutnya pasangan tersebut memasuki kamar nomor 17 dengan berjalan kaki menuju kamar yang berjarak 15 meter dari Gazebo dengan kondisi perempuan dalam keadaan sempoyongan yang dibopong oleh pasangannya,” kata Iptu Maskur Ansori, Kapolsek Paiton Jum’at 17 Desember 2021.
Setelah keduanya memasuki kamar, kemudian pihak lelaki kembali keluar, dan petugas meminta identitas dari lelaki tersebut, “Akan tetapi dari pihak laki-laki memberikan nomor HP 085236444577 kepada pelapor,” lanjut Kapolsek.
Baca Juga : Setahun, Terjadi 104 Kasus Kekerasan Anak di Surabaya
Selang beberapa waktu kemudian lelaki itu keluar meninggalkan korban didalam kamar hotel, karena menaruh curiga kemudian petugas hotel mengecek kamar nomor 17 itu, benar saja petugas mendapati pintu kamar dalam keadaan sedikit terbuka dan ditemukan korban sudah terlentang di atas kasur dalam keadaan tidak bernyawa. “Melihat kejadian tersebut kemudian pelapor menghubungi Polsek Paiton,” terang Kapolsek.
Maskur melanjutkan, berdasarkan keterangan dari sang suami, korban meninggalkan rumah sejak 29 November 2021 kemarin. Belum diketahui secara pasti apa penyebab korban meninggal dunia, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban, saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Dari hasil pengamatan fisik luar korban tidak ditemukan adanya kekerasan fisik, dan dari hidung korban mengeluarkan busa,” pungkasnya.
(ADI)