PASURUAN: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menyatakan belasan orang yang diduga menganut aliran sesat tersebar di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Purwosari, Wonorejo, Kejayan dan Gondangwetan.
"Saat ini, MUI sudah mendapatkan data sebanyak 12 orang. Masing-masing lima orang di Qonorejo dan tujuh orang di Purwosari. Untuk yang di Kecamatan Kejayan dan Gondangwetan masih dalam penelusuran MUI dan petugas kepolisian, " ujar Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, Senin 17 Mei 2022.
Sebelumnya, MUI telah menggelar rapat terbatas dengan Akorpakem Kabupaten Pasuruan, camat Wonorejo dan Purwosari serta kapolsek Wonorejo dan Purwosari di rumah Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Muhammad.
BACA: Aliran Sesat Pasuruan Tantang MUI Bertemu Allah
Ditambahkan Muzammil, MUI Kabupaten Pasuruan rencananya akan melakukan pemanggilan kepada 12 orang yang sudah terdata oleh MUI Kabupaten Pasuruan sebagai penganut aliran yang diduga sesat, pada Kamis besok, 19 Mei.
Anggota Muspika Wonorejo dan MUI Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktifitas kelompok aliran sesat di bangunan bekas warung family Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tindakan penggerebekan dilakukan untuk mengantisipasi mereka melakukan kegiatan menyebarkan ajarannya. Diketahui, kelompok diduga aliran sesat ini sempat beraktifitas di kecamatan purwosari dan mereka diketahui juga sering berpindah-pindah tempat berkumpul dan beraktifitas.
(TOM)