Mabuk Bikin Onar, Gerombolan Pesilat Berkapak Diringkus

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji mengintrogasi para pelaku. (ist) Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji mengintrogasi para pelaku. (ist)

SIDOARJO: Gerombolan remaja pembuat onar yang akhir-akhir ini meresahkan warga Sidoarjo diringkus polisi. Dari delapan pelaku, dua masih di bawah umur.

Tujuh pelaku berasal dari Sidoarjo, yaitu MRP (20 tahun), AWS (23), RTP (22) RS (22), DP (21), PP (17)  dan RHPG) (17). Satu lagi HDR (19) merupakan warga Manukan Surabaya.
 
"Para pelaku adalah kelompok dari sebuah perguruan silat. Mereka juga menenggak minuman keras sebelum berbuat onar," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.

Sebelumnya, gerembolan pemuda ini membuat onar pada Minggu dini hari, 31 Januari 2021, di kawasan Candi Sidoarjo. Saat melintas di dekat Universitas Muhammadiyah Kampus Candi, mereka tiba-tiba mendatangi warung dan mengeroyok salah satu warga.
 
Korban luka parah di bagian belakang kepala karena sabetan senjata tajam kapak. Motor korban juga dirusak para pelaku.
 
Tak puas di situ, mereka bergerak ke arah kota. Saat di kawasan Pucang, ada sepasang calon suami istri melintas. Tiba-tiba ada paving melayang mengenai kepala korban perempuan.

Sementara suaminya dikeroyok tanpa sebab. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Hingga saat ini korban masih belum bisa diajak berkomunikasi meski kondisinya mulai membaik.
 
"Pelaku pengeroyokan tidak delapan remaja itu saja. Pelaku lain masih dalam pengejaran," ucap Sumardji yang terlihat geram saat menginterogasi mereka satu per satu pelaku.
 
Para pelaku ini jerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait