SURABAYA : Samsul, warga Jalan Tambak Mayor Surabaya yang sedang asyik melintasi jalan Darmo dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario L 3280 AAQ miliknya tak menyangka jika perjalanan Kamis, 29 Desember 2022, mengantarkan dirinya ke jeruji besi. Ia ketahuan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya membawa narkotika jenis sabu dan satu butir ineks yang disimpan rapi di dalam jok motornya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaring para pemotor yang menggunakan knalpot brong sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat Surabaya terkait rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan pada malam tahun baru besok.
“Operasi dimulai pada pukul 22.10 WIB dengan tujuan menertibkan knalpot brong. Namun, saat anggota di lapangan melaksanakan tugasnya. Mereka menemui satu orang yang membawa satu poket sabu dan satu butir ineks yang disimpan di dalam jok motor,” ujar Arif.
baca juga : Miris, 6 Anak di Tuban Jadi Komplotan Pembobolan Sekolah
Saat ini, Samsul masih menjalani pemeriksaan anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Hendak Jemput Pacar
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduni menjelaskan Samsul tengah diperiksa secara intensif. Dia menjelaskan Samsul berangkat dari sebuah warung kopi di Semampir dan hendak menuju Wonokromo untuk menjemput pacarnya. Dalam perjalanan itu, dia melewati Jalan Darmo.
"Kami masih dalami darimana yang bersangkutan memperoleh narkoba itu," tandasnya.
(ADI)