BANGKALAN : Di usianya yang sudah renta, HD (62) harus menjalani hidup di penjara. Kakek asal Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan lantaran dari pengedar sabu. Ironisnya, 13 paket sabu yang dijual HD disimpan di musala.
Di hadapan polisi, kakek dengan 6 cucu ini menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual. HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan catatan polisi, MO memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan.
"Saya menyesal telah menjual narkoba. Saya akui, (narkoba) ini sangat berbahaya. Jangan dekat-dekat dengan narkoba," katanya.
baca juga : Pria Mojokerto Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai, Ini Identitasnya
Kapolres Bangkakan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, pelaku merupakan seorang kakek dengan enam cucu. "Seharusnya merawat cucu, tapi malah mengedarkan narkoba. Ada banyak paket sabu yang ditemukan dan disimpan di atas langgarnya," katanya.
(ADI)