LUMAJANG: Kasus "Ambulans Kambing Lumajang" berbuntut panjang. Sejumlah pejabat desa diperiksa intensif di ruang penyidikan Inspektorat, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin 29 Juni 2020.
Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Sismi Wahidah (42 tahun) dipanggil inspektorat lantaran 'viral' sebuah mobil ambulans desa di wilayahnya dipakai mengangkut dua ekor kambing dari Pasar Hewan Lumajang.
Padahal ambulans desa itu seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan. Mulai dari mengangkut pasien sakit, melahirkan maupun untuk kegiatan-kegiatan kampanye kesehatan lainnya.
Selain Sismi, dua orang lain juga diperiksa yakni sopir ambulans dan KAU Pelayanan Desa Sukorejo. Ssementara mobil ambulans desa kini disita sementara waktu ke Dinas Kesehatan Lumajang.
"Tim gabungan dari dinas kesehatan berasama inspektorat tengah melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan ambulans tersebut. Mobil ambulans untuk sementara kita tarik dulu, " ujar dr. Bayu Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lumajang.
Sebelumnya, peristiwa ini juga membuat Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati meradang. Pemkab Lumajang merasa malu dan meminta inspektorat memanggil perangkat desa yang menyalahgunakan mobil ambulans desa.
(TOM)