JOMBANG: Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jombang masih cukup tinggi. Buktinya, total ada 114 kasus dalam dua tahun terakhir. Mirinya lagi, didominasi kasus pemerkosaan pada anak-anak.
Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini diketahui dalam acara pemberian penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan Anak (Komnas PA) kepada Polres Jombang, Kamis 7 Oktober 2021.
Dalam catatan Polres Jombang, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2020 ada sekitar 70 kasus yang sudah ditangani. Untuk tahun 2021, juga terbongkar 44 kasus dengan kasus dominan melibatkan pimpinan pondok pesantren.
BACA: Tenggelam, Penambang Pasir Tradisional Tewas
"Pengungkapan kasus tersebut menjadikan citra Polres Jombang semakin baik di tengah situasi darurat. Kejadian apapun yang menyangkut kekerasan pada anak dan perempuan sangat berpotensi bisa ditekan, " ujar Lia Latifah, Sekjen Komnas PA.
(TOM)