PROBOLINGGO : Polisi membongkar kasus ladang tanaman ganja di kaki Gunung Bromo, Selasa 4 Januari 2022. Hal ini berawal dari adanya pesta ganja yang dilakukan saat malam tahun baru di gudang di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
Sepuluh orang tersebut yakni Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, Sulianto (29), warga Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27), warga Dusun Krajan, Desa Ngadas, Sukiantoko (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro. Runtut Bakat Noto (39), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari.
Kemudian Angga Dwi Prasetyo (21), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, dan terakhir Hari Sulaksono (36), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, seluruhnya warga Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga : Pembangunan Huntara Korban Semeru Dikebut, Target 1.500 Unit Tahap Pertama
Seorang tersangka pemilik tanaman ganja Suntoro mengaku, mendapat bibit ganja dibeli dari Kabupaten Lumajang. Dimana usai dibeli bibit ganja itu sengaja ditanam dan dikonsumsi. "Coba-coba saja pak, dipakai sendiri. Bibitnya dapat dari Lumajang. Sengaja ditanam untuk dikonsumsi dan nanti kalau sudah banyak akan dijual juga," ucap Suntoro.
Tetapi dirinya tidak menyebut secara rinci berapa harga bibit ganja tersebut. Bibit ganja yang mereka tanam mulai usia 20 hari, dua bulan dan lima bulan. Petani berusia 32 tahun ini hanya mengungkapkan, bila selain dikonsumsi, ia menjualnya seharga Rp100.000 dengan isi 4 gram ganja kering siap konsumsi.
Saat digerebek di malam tahun baru lalu dia mengakui baru menikmati ganja sambil membakar ikan untuk berpesta jelang pergantian tahun baru. Tetapi aksinya bersama sembilan rekannya keburu dipergoki petugas kepolisian. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi berkomitmen bakal memburu pemasok bibir ganja yang ditanam Suntoro.
"Kami akan terus mencari ke tempat lain di wilayah Sukapura, dan wilayah lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo. Kami perketat pengawasan. Dan terus kami lakukan pengembangan," ucap Arsya.
Permasalahan petani tanam ganja ini pun disebutnya, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Lantaran sejauh ini, kawasan Lereng Bromo Tengger, terkenal sebagai destinasi wisata internasional. Apalagi dengan potensi kunjungan ribuan wisatawan tiap tahunnya.
“Jangan sampai citra itu ternodai dengan adanya petani ganja ini. Kami ajak serta stakeholder terkait, untuk ikut komitmen tanggulangi permasalahan ini,” katanya.
(ADI)