SURABAYA : Tiga oknum anggota polisi diamankan Bidpropam Polda Jatim. Ketiga pelaku ditangkap karena diduga menerima setoran dari seorang bandar narkoba. Belum diketahui identitas ketiga oknum polisi tersebut. Namun, berdasarkan informasi ketiga anggota itu bertugas di Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan, Surabaya.
"Benar (tiga oknum polisi ditangkap). Sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa, 9 Maret 2021.
Gatot mengatakan, selain tiga oknum anggata polisi tersebut, penyidik juga memeriksa beberapa perwira dalam kasus ini.
"Jelasnya ada beberapa yang diperiksa," katanya.
Sebab, sebelumnya ada informasi yang menyebut ada salah satu seorang perwira berpangkat inspektur polisi yang terlibat. Namun hal itu kemudian dibantah oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
"Benar paminal mengamankan tiga oknum polisi. Namun tidak ada yang perwira. Semuanya anggota (bintara)," katanya.
Hartoyo memastikan tiga oknum anggota polisi itu terdiri atas dua oknum Polsek Simokerto dan satu oknum Polsek Bubutan Surabaya. Selain tiga oknum polsek tersebut juga ada satu lagi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial HR yang turut diperiksa.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol JE Isir memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan tegas bagi oknum polisi yang terlibat dengan peredaran narkotika.
"Seperti perintah pak Kapolri yang harus menindaklanjuti dengan tegas anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika," tegasnya.
(ADI)