Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memberikan edukasi dan perlindungan konsumen melalui 15 kegiatan yang diikuti oleh 5.390 peserta. Edukasi ini dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau kejahatan digital menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.
“Kami berharap edukasi ini bisa meminimalisasi jumlah korban dan mampu meningkatkan literasi masyarakat terkait berbagai hal yang menyangkut sektor keuangan," tutur Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri dikutip dari Antara, Kamis, 4 April 2024.
Berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Instagram @ojk_malang, modus penipuan yang sering terjadi dan dilaporkan adalah transfer dana pinjaman online ke pihak yang tidak melakukan pinjaman.
“Terkait pinjaman online ilegal ini pengaduannya mencapai 23,88 persen," ujar Ismirani.
Bentuk kejahatan atau penipuan lainnya adalah modus penawaran kerja paruh waktu yang terkesan mudah dan menghasilkan keuntungan, tetapi diminta untuk menyetor sejumlah uang atau deposit. Selain itu, ada pun penipuan pemberian hadiah dari marketplace, di mana masyarakat diminta untuk mengirimkan uang terlebih dahulu untuk dapat menerima hadiah tersebut.
Dengan itu, Ismirani juga berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi digitalnya agar tidak mudah tertipu dengan segala modus kejahatan yang marak terjadi menjelang lebaran.
(SUR)