TUBAN: Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terciduk berduaan dalam kamar hotel dalam razia yang digelar Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI dan Polri, Selasa malam, 26 Juli 2022.
Dalam razia kali ini, petugas melakukan penyisiran di sejumlah kamar hotel dan rumah kos atau tempat penginapan yang disinyalir kerap dijadikan sebagai ajang mesum.
Selain enam pasangan bukan suami-istri, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan seorang perempuan yang berpura-pura tidur saat sedang berlangsung jalannya razia. Alibi tersebut merupakan upaya untuk mengelabui petugas agar terhindar dari razia.
BACA: Jumlah Pernikahan Dini di Surabaya Menurun
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Kabupaten Tuban, Chusnul Yaqin mengatakan, sebanyak enam pasangan tersebut diamankan oleh petugas lantaran bukan suami-istri yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel.
"Sebagai efek jera, keenam pasangan bukan suami-istri ini akan dilakukan pendataan dan diberikan sanksi membuat surat pernyataan, " ujarnya.
Selain kepada keenam pasangan yang diduga mesum ini, petugas juga memberikan sanksi dan edukasi untuk para pengelola hotel maupun tempat kos atau penginapan, berupa peringatan tertulis.
(TOM)