PROBOLINGGO : Kakek pengamen jalanan yang viral karena menyawer biduan dangdut diamankan petugas Satpol PP Probolinggo, Selasa 2 Agustus 2022. Kakek berinisial M (58) warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk itu diamankan saat berada di lampu merah Kraksaan. Pengamen tersebut sempat menolak kala dibawa petugas.
Ahli muda Satpol PP Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jajarannya bertindak cepat menanggapi video kakek pengamen yang viral di medsos tersebut. Petugas kemudian menggelar razia di beberapa lokasi dan berhasil mengamankan kakek tersebut saat mengamen di lampu merah.
“Kami mengamankan seorang pengamen yang saat ini di Probolinggo sedang viral. Karena apa, uang hasil mengamen dipakai untuk menyawer bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” katan Budi Utomo.
Dia mengatakan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memfasilitasi rumah singgah bagi kakek M agar tidak lagi bekerja mengamen di jalanan. Kepada petugas, kakek pengamen jalanan itu mengaku uang hasil meminta-minta dipakai untuk menghidup keluarganya.
Baca juga : Viral Kakek Pengamen Lampu Merah di Probolinggo Sawer Biduan sambil Joget
"Ya, buat anak istri lah," ucapnya.
Sebelumnya, warga Probolinggo digegerkan dengan video seorang kakek pengamen menyawer biduan dangdut. Video tersebut pun viral di media sosial hingga mengundang reaksi netizen. Kalangan netizen mengecam ulah kakek tersebut karena uang hasil meminta di jalanan justru dibuat untuk foya-foya dan menyawer biduan.
Dalam video yang beredar, tampak kakek pengamen M menyawer biduan sambil berjoget di atas panggung.
(ADI)