Hendak Indehoy di Hotel dengan Uang Hasil Curanmor, Pria Ini Diringkus

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Daftar pencarian orang (DPO) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Polsek Genteng, Surabaya, Senin 3 Oktober 2022. Pelaku berinisial IB, warga Jalan Pecindilan, Surabaya ini diringkus saat hendak check in di salah satu hotel di kawasan jalan Kayoon, Surabaya.

"Kami memburu tersangka sejak satu tahun lalu. Dia beberapa kali mencuri motor di kawasan Ngaglik dan Pecindilan, sejak akhir 2020 lalu," kata Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Selasa 4 Oktober 2022.

Sutrisno menjelaskan setelah ditetapkan DPO, IB kerap berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Hal ini membuat polisi kesulitan melacak keberadaan pelaku. Namun, saat lengah pelaku akhirnya ditangkap.

Tim kemudian menguntitnya yang saat itu hendak check in di salah satu hotel bersama seorang cewek. IB langsung disergap. Namun, saat ditangkap itulah, ia sempat mengelak. Tetapi setelah petugas menunjukkan bukti, IB akhirnya tak dapat mengelak.

Baca juga : Perampok Bertopeng Beraksi di Pasuruan, Gagal Bawa Motor, Bacok Korban

"Yang bersangkutan ini merupakan spesialis. Pengakuannya sudah 4 kali ini. Biasanya ia beraksi berdua sama ZN, yang sudah ditangkap Polrestabes Surabaya lebih dulu. IB tugasnya mengawasi. ZN eksekutor," terangnya.

Sementara dalam beraksi, IB Cs hanya membekali dirinya dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. Untuk motor yang jadi terget, kebanyakan motor jenis matik. Mulai dari Honda Vario hingga Beat. Setelah hasil, kemudian dibawa ke Madura.

"Mereka ini sudah terorganisir. Jadi ambil, bawa lari kemudian dilempar ke penadah. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Karena menurut pengakuannya IB, ia kerap gonta ganti pasangan saat mencuri. Itu yang masih akan kami dalami. Termasuk memburu penadahnya," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait