JAKARTA : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) yang berperan sebagai tim media sosial (medsos) dalam hal propaganda. Tim medsos tersebut terhubung langsung dengan kelompok ISIS.
"Tim Medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 24 Maret 2022.
Menurut Ramadhan, mereka aktif menerima bahan dari kelompok ISIS kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Setelah itu, mereka menyebarkannya ke berbagai macam platform media sosial. "Aktif menerima bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan disebarkan di medsos di Indonesia," ujar Ramadhan.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan. Kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Baca juga : Kejagung Periksa Ratusan Eksportir di Surabaya, Sarang Mafia Migor?
Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Dia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword dan beberapa buku.
Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR. Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
(ADI)