Pemprov Jatim Bagikan Rp1 Miliar Bantu Penguasaha Perempuan di Pamekasan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan modal usaha di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Foto: Antara/Abd Aziz Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan modal usaha di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Foto: Antara/Abd Aziz

PAMEKASAN: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membagikan Rp1 miliar untuk membantu modal usaha bagi kalangan perempuan pengusaha di Kabupaten Pamekasan. Lewat program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), bantuan itu menyasar ke delapan desa atau 163 kelompok penerima manfaat (KPM).

"Jumlah KPM penerima bantuan tahun ini lebih banyak dibanding tahun 2021 yang hanya menyasar lima desa dengan jumlah 37 KPM," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman, dikutip dari Antara, Selasa, 5 April 2022.

Dia mengatakan program bantuan itu sebagai bentuk upaya pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam memulihkan ekonomi para pelaku usaha mikro di Pamekasan dari dampak pandemi covid-19. Program bantuan ini disalurkan bagi KPM yang telah memiliki usaha dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA: Polresta Sidoarjo Layani Vaksinasi di Masjid

"Ketentuannya sama dengan ketentuan yang ditetapkan pada 2021. Penerima tidak menerima bantuan di program lain, karena sasaran penerima adalah pelaku usaha mikro dan masuk kategori miskin atau kurang mampu," jelas Fathorrahman.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan telah menyosialisasikan bantuan tersebut melalui aparat desa setempat. Besaran bantuan yang didapatkan KPM masing-masing sebesar Rp2,5 juta.

"Namun, bantuan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan barang untuk pengembangan usaha," tutur dia.

Adapun dari 163 KPM yang ditetapkan menerima bantuan modal usaha itu di delapan desa, meliputi Desa Tanjung 18 KPM, Larangan Luar 19 KPM, Angsanah 16 KPM, Pamoroh 16 KPM, Kertagena Tengah 17 KPM, Kertagena Daya 29 KPM, Ponjanan Timur 30 KPM, dan Kadur 18 KPM.


(UWA)

Berita Terkait