3 Jam! KPK Periksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu

Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. (medcom.id) Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. (medcom.id)

MALANG : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, Mistin, usai  menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu, 6 Januari 2021.

Tiga kantor OPD tersebut berada di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur. Yakni Kantor Disdik, Disparta, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.
 
"Saya ditanya data-data saja. Ya ditanya pernah jadi kepala dinas, saya jawab pernah," kata Mistin yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, kepada awak media.

Selama kurang lebih tiga jam, Mistin diperiksa oleh petugas KPK. Dia mengaku tak dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi.
 
"Tidak tahu. Saya tidak banyak ditanya karena sudah pensiun. Cuma memperbaiki data saja," bebernya.
 
Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan terkait dugaan korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu. Kasus itu disebutkan terjadi pada periode 2011-2017.
 
Sebelumnya, petugas KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan kasus tersebut. Saksi diperiksa di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, pada Selasa 5 Januari 2021.
 
"Saksi atas nama Moh Zaini selaku swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selaku mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi.
 

 


(TOM)