MALANG : Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong manajemen Malang Plasa bertanggungjawab pascakebakaran yang menghanguskan ratusan kios pedagang. Pihaknya bakal memanggil manajemen Malang Plasa untuk diajak berdiskusi mengenai nasib para pedagang dan pemilik tempat usaha di dalamnya. Ia menegaskan manjemen harus bertanggungjawab sepenuhnya karena pedagang telah menyewa stan ke manajemen.
"Kita akan advokasi saudara-saudaran kita untuk menuntut haknya kepada manajemen. Manajemen harus bertanggung jawab. Yang namanya manajemen nanti akan kita panggil. Kami mediasi untuk mengetahui hak dan kewajiban dari kedua belah pihak," ucap Sutiaji, Rabu 3 Mei 2023.
Menurutnya, penyewaan stan ke manajemen juga harus diimbangi dengan pelayanan dan jaminan keamanan serta fasilitas yang baik.
baca juga : Pajero Salto di Pamekasan, Pengemudi Tewas
"Manajemen harus memikirkan, ketika ada saudara kita yang kemarin tidak bayar sewa dituntut untuk bayar. Ketika dia (pedagang) disana (Malang Plaza) harus ada jaminan keamanan. Mohon sekali lagi dari pihak manajemen untuk memikirkan itu semua. Jadi ketika pedagang menyewa meninggalkan barang-barangnya, kita lihat nanti bagaimana isi kontrak kerja sama atau sewa menyewa isinya apa," katanya.
Nantinya dari poin-poin kerjasama itulah disebut Sutiaji yang akan dimediasi dan didiskusikan oleh Pemkot Malang selaku penengah antara manajemen dan pemilik tempat usaha yang terdampak kebakaran. Sejauh ini data dari posko aduan yang dibuka Pemkot Malang jumlah pengadu terdampak kebakaran Malang Plasa terus bertambah. Total hingga Rabu ini ada sebanyak 151 stan yang terdampak.
"Jika diakumulasikan kerugian mencapai Rp55 miliar dari data sementara 151 toko," pungkasnya.
(ADI)