MALANG : Polresta Malang mengamankan pelaku pemalsuan dokumen penting, Jumat 11 Februari 2022. Pelaku berinisial AA (27) iamankan tanpa sengaja saat terjaring razia lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta karena tidak memakai helm. Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap saat identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditunjukkan kepada petugas tidak sama.
"Petugas akhirnya menanyakan kartu identitas lainnya. Benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto, Sabtu 12 Februari 2022.
Selanjutnya petugas terus melakukan interogasi kepada AA. Hasilnya, laki-laki tersebut mengaku menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikat dari aslinya. Selain itu, dia juga diketahui memalsukan dokumen serifikat vaksin covid-19.
Baca juga : 2.000 Hunian Korban Erupsi Semeru Ditargetkan Tuntas sebelum Ramadan
"Dia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya," tutur Eko.
Karena itu, laki-laki tersebut langsung diamankan kepolisian dengan barang bukti berupa sejumlah dokumen palsu yang telah dibuatnya. "Saat ini di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
(ADI)