Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Sampang

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SAMPANG : Seorang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, inisial N warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, kabur atau melarikan diri. Kaburnya tahanan tersebut pertama kali diketahui saat petugas melakukan pengecekan di setiap kamar tahanan, Senin 14 Februari 2022.

“Tahanan yang hilang setelah serah terima penjagaan malam ke pagi, setelah dihitung ternyata kurang satu,” terang Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Rahardjo melalui Kasubsi pelayanan Mashuri.

Sayangnya, pihak Rutan tidak mengatahui secara pasti kapan tahanan tersebut melarikan diri. Tetapi, bisa dipastikan tidak melalui pintu depan karena sangat ketat. “Kami tidak bisa mereka-reka waktu dan bagaimana caranya tahanan tersebut melarikan diri,” tegasnya.

Baca juga : Terinspirasi Film Porno, Bapak di Jombang Setubuhi Anak di Atas Motor

Mashuri akan mengecek CCTV untuk memastikan waktu dan cara inisial N kabur. Sekadar diketahui, N kelahiran 1982 merupakan salah satu tahanan dari kasus narkoba yang akan bebas secara murni 2024 mendatang. “Tim pengamanan sedang melakukan pencarian beserta pihak kepolisian Sampang,” pungkasnya.


(ADI)