MADIUN: Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, naik dari level 1 menjadi level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 per Selasa, 8 Februari 2022. Perubahan status ini terjadi karena kasus aktif covid-19 di wilayah tersebut naik dalam sepekan terakhir.
Dari data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun menyebutkan, 107 pasien terkonfirmasi covid-19 meninggal dunia sepanjang 1-8 Februari 2022. Penambahan kasus berasal dari klaster perbankan di Kota Madiun, sekolah, serta pelaku perjalanan.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, pihaknya terus intensif dan tak henti-henti melakukan sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Selain itu, jajarannya juga kembali masif melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum dan jalan protokol.
BACA: 28 Warga Desa Wonorejo Positif Covid-19
"Pemkot Madiun juga menyiagakan mobil masker keliling dan gerai masker untuk peningkatan disiplin prokes. Selain itu, saat ini RS Lapangan Wisma Haji juga telah diaktifkan kembali sebagai tempat isolasi terpadu," pungkas Maidi seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Februari 2022.
Ia meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatannya. Hal itu penting untuk menekan terjadinya penularan yang lebih luas. "Selalu waspada dan terus prokes. Kalau mengalami gejala segera melapor dan periksakan diri," kata dia.
BACA: 9 Siswa Positif Covid-19, SMPN 1 Kota Blitar Ditutup 15 Hari
Kasus covid-19 di Madiun mencapai 7.422 orang hingga Selasa, 8 Februari. Sedangkan, 6.803 orang di antaranya telah sembuh, 35 orang dalam perawatan, 72 orang menjalani isolasi terpadu, dan 512 orang meninggal dunia. Sementara, jumlah konfirmasi baru tercatat 45 orang, sembuh nihil, dan pelacakan sebanyak 92 orang. (Monique Handa Shafira)
(UWA)