Clicks.id: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendesak Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menyebut akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar perlindungan dapat diberikan kepada anak-anak dari suami-istri tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto, dikutip dari Antara, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurut Kak Seto, langkah ini harus diambil karena mereka masih berusia di bawah 18 tahun. Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Kehadiran Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka. Kak Seto juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.
(SUR)