Belasan Pemandu Lagu Terciduk di Warung Remang

Belasan pemandu lagu dan WTS diangkut petugas Satpol PP Lamongan. (metrotv) Belasan pemandu lagu dan WTS diangkut petugas Satpol PP Lamongan. (metrotv)

LAMONGAN: Belasan pemandu lagu dan wanita tuna susila (WTS) terjaring razia petugas gabungan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka terciduk di warung remang-remang yang  nekat beroperasi saat bulan suci ramadan.

Dalam razia kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah warung remang-remang yang dijadikan ajang maksiat dan juga pesta minum-minuman keras.

Selain buka pada siang hari, warung remang-remang ini juga buka di malam hari bahkan hingga larut malam. Mereka membuka karaoke dengan membunyikan suara keras sehingga mengganggu warga sekitar.

Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno mengatakan dalam razia kali ini petugas mendapati 11 pemandu lagu serta tiga wanita tuna susila yang diamankan ke Kantor Satpol PP.

Selain mengamankan para pemadu lagu,  petugas juga mengamankan para pemilik warung remang-remang beserta sejumlah barang bukti minuman keras.

"Selanjutnya mereka akan didata dan diberikan pengarahan dan dikembalikan ke daerah asalnya. Kebanyakan dari luar Lamongan, " ujarnya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait